
Tribrata News Tanbu, Polres Tanah Bumbu, Polsek Kuranji – Personel Polsek Kuranji melaksanakan Operasi Yustisi penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Bumbu No. 28 Di Desa Giri Mulya Kec. Kuranji Kab. Tanah Bumbu. Sabtu (24/10/2020).
Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah Personil Polsek Kuranji melaksankan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan dan penertiban Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Bumbu No 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman Corona Virus Disease ( Covid-19 ).
Kapolres Tanah Bumbu melalui Kapolsek Kuranji IPDA ADIB RIMBAWAN menjelaskan Kegiatan Ops Yustisi ini dilaksanakan setiap hari dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh dan disiplin mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah sehingga wabah pandemi covid-19 bisa cepat berakhir.

