
Kapolsek Kuranji IPDA Anang Setyawan S.H mengkonfirmasi bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Terdapat Beberapa orang yang tidak menggunakan masker dan kita berikan Teguran lisan Dan sanksi Sosial Berupa Pembersihan Lingkungan dan tidak lupa kita bagikan masker gratis ,” ujar Kapolsek
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan pendisipilnan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19.

Views All Time

Views Today