SA (26)
Tribratanewstanbu.kalsel.polri.go.id , Polres Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu dihari kembali berhasil Ungkap Perkara Narkotika
Seorang pria sebut saja SA (26 th) diringkus petugas di Jl. Insgub Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 21.30 WITA.
Kasatresnarkoba Polres Tanah Bumbu Iptu A Denny Juniansyah, S.Tr.K S.Ik melalui KBO Satresnarkoba Ipda Basuki membenarkan kejadian tersebut
Basuki mengatakan “Saat dilakukan Penggeledahan pada pelaku ditemukan 2 paket Sabu dan 1 unit Hp milik pelaku yang diduga digunakan untuk alat komunikasi transaksi”
“Berat Sabunya 0,7 gram” tambah Basuki
Basuki menjelaskan “atas kejadian tersebut pelaku dibawa Ke Mapolsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut”.

