Polsek Angsana Ringkus Pengedar Sabu

Tribratanewstanbu.kalsel.polri.go.id , Polres Tanah Bumbu – Unit Reserse Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu dihari kembali berhasil Ungkap Perkara Narkotika

Seorang pria sebut saja HN (31 th) diringkus petugas di Kawasan Desa Mekar Jaya Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kasatresnarkoba Polres Tanah Bumbu Iptu A Denny Juniansyah, S.Tr.K S.Ik melalui KBO Satresnarkoba Ipda Basuki membenarkan kejadian tersebut

Basuki mengatakan “Saat dilakukan Penggeledahan pada pelaku ditemukan 8 paket Sabu dan 1 butir ekstasi warna hijau unit milik pelaku”

“Berat Sabunya 0,61 gram dan ekstasinya 0,84 gram” tambah Basuki

Basuki menjelaskan “atas kejadian tersebut pelaku dibawa Unit Reserse Angsana Ke Mapolsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut”.

Views All Time
Views All Time
Views Today
Views Today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *