Tribratanewstanbu.kalsel.polri.go.id , Polres Tanah Bumbu – Unit Reserse Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu dihari kembali berhasil Ungkap Perkara Narkotika
Seorang pria sebut saja HN (31 th) diringkus petugas di Kawasan Desa Mekar Jaya Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kasatresnarkoba Polres Tanah Bumbu Iptu A Denny Juniansyah, S.Tr.K S.Ik melalui KBO Satresnarkoba Ipda Basuki membenarkan kejadian tersebut
Basuki mengatakan “Saat dilakukan Penggeledahan pada pelaku ditemukan 8 paket Sabu dan 1 butir ekstasi warna hijau unit milik pelaku”
“Berat Sabunya 0,61 gram dan ekstasinya 0,84 gram” tambah Basuki
Basuki menjelaskan “atas kejadian tersebut pelaku dibawa Unit Reserse Angsana Ke Mapolsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut”.

