Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ungkap 9 Perkara Dalam 1 Bulan

Tribratanewstanbu.polri.go.id , Polres Tanah Bumbu – Dalam upaya menekan mundur angka peredaran narkoba di Tanah Bumbu, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu tak henti hentinya lakukan ungkap perkara narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

Di bulan Mei 2022, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap 9 perkara narkotika dan menahan 10 orang tersangka serta menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 48,84 gram.

Kasatresnarkoba Polres Tanah Bumbu Iptu A. Denny Juniansyah, S.Tr.K S.Ik melalui KBO Satresnarkoba Ipda Basuki membenarkan kejadian tersebut.

Basuki mengatakan “”pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan deteksi dari petugas kami kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku”

“Atas perbuatannya 10 tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut

Views All Time
Views All Time
Views Today
Views Today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *