Tribratanewstanbu, Polres Tanah Bumbu – Kanit Reskrim Polsek Angsana Aipda Hari Wibowo Selasa ( 12/09/2017 ) menanggapi dari informsi masyarakat bahwa adanya seserang yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Malam itu Kanit Reskrim Polsek Angsana langsung mendatangi tempat beradanya I Putu Ardana yang pada saat itulah memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket, pada saat di tangkap oleh personil Polsek Angsana I Putu tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan. Namun pada saat penggerebekan I Putu sempat membuang narkotika jenis sabu-sabu yang saat itu berada di genggaman tangannya.
Namun dengan kejelian personil Polsek Angsana barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu berhasil di temukan di bawah motor yang saat itu dikendarai oleh I putu, dan dengan ditemukannya barang bukti ini I Putu tidak bisa mengelak lagi kemudian di bawa ke Polsek Angsana untuk di mintai keterangan.

